Watampone (Humas Bone) – Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui reformasi birokrasi untuk mencegah korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang akan diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Melalui zoom yang diadakan oleh Kementerian Agama, setiap Pokja memaparkan materinya sekitar lima belas menit dengan harapan apa yang menjadi tujuan Zona Integritas ini dapat terwujud dalam wilayah Kementerian Agama. Seluruh pegawai di bawah naungan Kementerian Agama yang hadir melalui meeting zoom mencoba hadir secara berkelompok di tempat masing-masing.
“Ada dua unit kerja yang kami tidak undang, namun ternyata hadir untuk mengikuti kegiatan ini. Saya sangat berterima kasih atas partisipasi seluruh unit kerja yang berupaya mengikuti pertemuan kita secara zoom hari ini. Saya berharap apa yang setiap Pokja sampaikan tadi dapat kita wujudkan bersama menuju birokrasi dengan predikat WBK/WBBM. Di kantor juga sekarang kembali disediakan kotak saran, jika menemukan pegawai Kementerian Agama yang tidak memberikan pelayanan yang baik maka silahkan masukkan kritik/sarannya dengan menuliskan nama orang tersebut,” pungkas Wahyuddin Hakim Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone sebelum menutup kegiatan, Jumat (1/9/2022)
Melalui pembangunan Zona Integritas dianggap dapat menjadi model yang berperan sebagai bentuk Reformasi Birokrasi untuk menegakkan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Sehingga ini menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan. (Febri/Ahdi)