Wakil Kepala Kurikulum MAN Pinrang, Suharto Paparkan Materi IKM Di MA Attaqwa DDI Jampue

Wakil Kepala Kurikulum MAN Pinrang, Suharto Paparkan Materi IKM Di MA Attaqwa DDI Jampue

Lanrisang, (Humas Pinrang) – Wakil Kepala MAN Pinrang Bidang Kurikulum H. Suharto paparkan materi tentang penyusunan kurikulum merdeka KMA 450 tahun 2024 dan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM). Pemaparan materi dilaksanakan pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Implementasi Kurikulum Merdeka KMA 450 Tahun 2024 pada Madrasah Aliyah Attaqwa DDI Jampue. Jumat lalu, (09/08/2024)

H. Suharto menjelaskan bahwa dengan adanya pergantian kurikulum merdeka dari KMA 347 Tahun 2022 ke KMA 450 2024 yang harus diimplementasikan secara nasional mamicu dan memacu madrasah untuk berbenah dalam menyesuiakan diri dalam mengimplementasikan KMA 450 secara massif. dan harus mengimplementasikan mulai tahun pelajaran 2024/2025 secara total.

“Dengan adanya pergantian kurikulum merdeka dari KMA 347 Tahun 2022 ke KMA 450 2024 yang harus diimplementasikan secara nasional mamicu dan memacu madrasah untuk berbenah dalam menyesuiakan diri dalam mengimplementasikan KMA 450 secara massif. dan harus mengimplementasikan mulai tahun pelajaran 2024/2025 secara total, memaksa melakukan kocok ulang pembagian tugas.” Tuturnya

Doktor pada bidang pendidikan agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare ini menambahkan bahwa selain perangkat pembelajaran hal yang terpenting juga adalah implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA).

“Secara keseluruhan, P5RA dalam Kurikulum Merdeka di madrasah merupakan upaya untuk menciptakan pelajar yang holistik, yang tidak hanya memiliki kompetensi intelektual tetapi juga memiliki karakter yang mulia, yang dapat berfungsi sebagai rahmat bagi alam semesta, sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai Pancasila”. Tambahnya

KMA 450 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang menjadi dasar penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah. Keputusan Menteri Agama ini mengatur pedoman implementasi kurikulum di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Regulasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti struktur kurikulum, pembelajaran dan penilaian, serta pengembangan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Salah satu poin penting dari KMA ini adalah penerapan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin (P5RA), yang menjadi panduan bagi madrasah dalam membentuk karakter siswa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Islam Rahmatan lil Alamin.

Selain itu, KMA 450 Tahun 2024 juga mengatur ketentuan peralihan bagi madrasah yang masih menggunakan Kurikulum 2013, dengan batas waktu hingga tahun ajaran 2026/2027 untuk sepenuhnya mengadopsi Kurikulum Merdeka. (Musakkir/Lentera)


Daerah LAINNYA