Lamatti Rilau, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sinjai melaksanakan PKKM tahun ini yang dilaksanakan pada, Senin (17/12/2022) dan berlangsung dengan lancar. Acara dibuka oleh kepala MTsN 1 Sinjai Rudiyanto, dengan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai PKKM yang sebelumnya disambut dengan tarian padduppa oleh sanggar MTsN 1 Sinjai.
Dalam sambutannya, Rudiyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai atas kehadirannya di MTsN 1 Sinjai, “Semoga dalam penilaian nanti tim dapat memberikan saran masukkannya jika ada kekurangan dan kelengkapan dalam penyajian data,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudiyanto mengungkapkan terima kasih kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan atas bantuannya dalam mempersiapkan data-data yang dibutuhkan.
Tim penilai yang bertugas tahun ini dalam PKKM pada MTsN 1 Sinjai yakni Pengawas Madrasah, Made Ali dan Andi Abdul Asis.
Made Ali mewakili tim penilai mengungkapkan, “PKKM ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk evaluasi dan pembimbingan, pembinaan, serta pembenahan kinerja Kepala Madrasah. Apabila masih banyak kekurangan bukan berarti Kepala Madrasah tidak menjalankan kinerjanya dengan baik, tetapi ini merupakan PR bersama. PKKM intinya adalah evaluasi dan pembenahan kinerja kepala madrasah selama satu tahunan,” jelasnya.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama dan satu komponen tugas tambahan. Empat tugas utama Kepala Madrasah yang meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan yang dinilai setiap tahun dan satu komponen tugas tambahan yang dinilai perempat tahun sekali.