Penamatan

Umumkan Kelulusan, Kamad MIN 3 Sinjai : Jaga Nama Baik Madrasah

Foto bersama Kepala MIN 3 Sinjai Masna Intan dengan peserta didik berprestasi, Rabu (15/6/2022). (Foto: Kontributor Humas Kemenag Sinjai)

Sinjai Borong (Humas Sinjai) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sinjai melaksanakan kegiatan pengumuman kelulusan peserta didik kelas VI, Rabu (15/6/2022). Giat tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses ujian madrasah yang telah dilakukan pada beberapa yang lalu.
Pengumuman kelulusan dilaksanakan di ruang kelas VI, dengan dipandu oleh wali kelas VI Titi Anriani. Selain itu, turut hadir Kepala MIN 3 Sinjai, Masna Intan.

Dalam arahannya, Masna Intan menyampaikan harapannya kepada siswa kelas VI, agar senantiasa mengamalkan ilmu yang telah didapat selama menuntut ilmu di MIN 3 Sinjai.

“Ibu berharap ilmu yang didapatkan selama ini harus diamalkan, khususnya ilmu keagamaan yang merupakan ciri khas dari pendidikan di madrasah kita, seperti shalat 5 waktu, shalat dhuha, adab dan sopan santun,” ujarnya.

Lanjut Masna menyampaikan, sebagai lulusan MIN 3, selain terbiasa dalam melaksanakan ibadah, alumni madrasah juga dituntut untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntunan agama.

“Alumni MIN 3 harus bisa menjaga nama baik madrasah. Ibu tidak mau dengar di kemudian hari lulusan MIN 3 melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama baik madrasah dan juga nama baik guru,” tegasnya.

Kepala MIN 3 Sinjai ini juga berpesan kepada seluruh peserta didik kelas VI agar bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, jangan sampai ada yang putus sekolah kalau bisa sampai sarjana, karena persaingan di masa depan akan lebih berat lagi. “Semoga selalu dimudahkan dalam menuntut ilmu, dan kalian semua sukses dalam mencapai cita-cita,” harapnya.

Di akhir arahannya, Kepala MIN 3 Sinjai mengungkapkan bahwa persentase kelulusan tahun ini kembali 100% dengan kata lain 12 peserta didik kelas VI dinyatakan lulus dari MIN 3 tahun pelajaran 2021/2022.

Di kesempatan yang sama Titi Anriani menyampakan, “pihak madrasah utama ibu juga berharap jika sedianya seragam anak-anakku yang sudah tidak terpakai agar bisa disumbangkan kepada yang memerlukan agar bisa dimanfaatkan kembali,” tuturnya.

Kegiatan pengumuman di akhiri dengan penyerahan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara, dimana surat tersebut dapat digunakan peserta didik untuk mendaftar kesekolah lanjutan tingkat pertama seperti SMP atau MTs. Selain itu dilakukan foto bersama dengan Kepala Madrasah, Wali Kelas dan peserta didik kelas VI. (A.Q)


Daerah LAINNYA