Makassar, (Humas Bone) – Satu lagi torehan prestasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone pada tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Tahun 2022. Prestasi ini menjadi kebanggan tersendiri dan patut disyukuri bagi warga Kemenag Bone.
Bagaimana tidak, Kemenag Bone terpilih menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Terbaik di Tingkat Kementerian Agama Kabupaten / Kota Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kantor Kemenag Bone Wahyuddin Hakim dari Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Khaeroni pada kegiatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 di Hotel Arthama Makassar, Senin (18/7/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha, Kakan Kemenag Sidrap, Polopo, dan Toraja Utara, Subag Keuangan dan BMN serta Subag Umum dan Kehumasan selaku Panitia Penyelenggara.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Sulsel dalam sambutannya menyampaikan tiga prinsip dasar dalam mengelola keuangan diantaranya :
Pertama, pengelolaan keuangan harus berdasarkan proporsi, artinya susunlah anggaran seadil adilnya dan sesuai peruntukannya.
Kedua, Afirmasi, kita harus memberikan perhatian khusus kepada satker yang memang memerlukan perhatian misalnya ada Madrasah yang sarana dan prasarana sudah tidak layak lagi, ini yang memerlukan afirmasi.
Ketiga, pemberian apresiasi, dalam konteks ini kita tidak memandang satker besar maupun satker kecil, apabila ada inovasi atau prestasi kita harus memberikan apresiasi meski tidak seberapa.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni juga meminta dalam menyusun anggaran kiranya menghindarkan diri dari sikap "menghambur hamburkan" uang, artinya jangan menyusun anggaran yang keluar dari rel 7 skala prioritas, jadi harus satu Visi baik Madrasah, Kemenag dan KUA.
"saat ini dunia menghadapi inflasi, saya berharap sebagai umat beragama kita menghindari sikap yang mubazir sebagaimana yang terkandung dalam Al - Qur'an, susun sesuai peruntukannya," tegas Khaeroni diakhir sambutannya. (ahdi)