Mallusetasi, (Humas Barru), Bimbingan perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru melalui KUA-KUA Kabupaten Barru termasuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Mallusetasi. Selasa, 19 Juli 2022.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam , tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Dengan Tujuan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga agar pernikahan menjadi Awet.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Abdul Rahman Awan mengungkapkan tentang bagaimana membangun ketahanan keluarga di era modern, bahwa ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi, ungkap Ustadz Abdul Rahman Awan.
Keluarga Sakinah merupakan keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya. (Muhammad Fadli/Kontributor KUA Mallusetasi)