Tingkatkan Layanan Publik, PAI Awangpone Tempuh Diklat Inovatif dengan Metode Blended Learning

Makassar, (Humas Bone) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awangpone, Sri Meliana, telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar. Diklat ini berlangsung dengan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran klasikal dan daring.

Tahapan pembelajaran klasikal berlangsung di BDK Makassar pada 2 hingga 4 Oktober 2024, sedangkan sesi pembelajaran online dilakukan melalui Zoom Meeting pada 7 hingga 9 Oktober 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Sri Meliana sangat bersyukur dapat mengikuti pelatihan pelayanan publik ini karena pelatihan tersebut memberikan banyak wawasan dan keterampilan baru yang sangat berguna dalam tugas sehari-harinya. Ia merasa metode blended learning yang diterapkan sangat efektif, karena selain mendapatkan pemahaman langsung melalui pembelajaran klasikal, sesi online juga memungkinkan untuk berdiskusi secara interaktif dengan para peserta dari berbagai daerah. "Pelatihan ini sangat membantu dalam meningkatkan kemampuan saya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Sri Meliana.

Dengan mengikuti diklat ini, agar dapat meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Anha/Ahdi)


Daerah LAINNYA