Sinjai Utara (Humas Sinjai) - Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sinjai, Kamis (12/5/2022).
Kepala MTsN 1 Sinjai, Rudiyanto dalam sambutannya saat membuka sekaligus memberikan pengarahan pada sosialisai ini menegaskan bahwa PMPZI merupakan tanggung jawab bersama seluruh satuan kerja.
“Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan tanggung jawab bersama seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk itu, semua pihak harus bersungguh-sungguh dalam mengikuti sosialisasi ini untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ” ungkap Rudiyanto
Pihak Kanwil menjelaskan bahwa, aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan dengan dua tujuan:
Pertama, memudahkan Kementerian Agama dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan zona integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama.
Kedua, menyediakan data/informasi bagi Kementerian Agama dalam rangka menyusun profil pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Kementerian Agama.
Sosialisasi ini diikuti seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 1 Sinjai. (ASA/IA)