Makassar, Humas Makassar - H. Irman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, menjadi Narasumber dalam acara Dialog Kerukunan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar. Acara tersebut bertema "Merajut Persatuan Dalam Keragaman" dan diadakan di Sultan & Convention (Jln Sultan Hasanuddin no 63 Makassar) pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam materinya, Irman menyampaikan empat pilar moderasi beragama yang sangat penting untuk diimplementasikan dalam masyarakat. Pertama, Irman menekankan pentingnya memiliki wawasan kebangsaan yang luas, dengan mengatakan, "Kalau kita ingin menciptakan kedamaian, kita tidak boleh memandang diri kita hanya dari sudut pandang suku, agama, atau ras. Ketika kita keluar dari rumah, kita harus melihat semua orang sebagai saudara sebangsa dan setanah air."
Selanjutnya, Irman membahas pentingnya tidak mengucilkan minoritas dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin, mengatakan, "Kita semua adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan untuk mencapai kerukunan, kita harus memiliki wawasan kebangsaan."
Irman menyebutkan ketidakbolehan tindakan kekerasan sebagai prinsip (anti kekerasan) sebagai pilar kedua, dan ketiga adalah toleransi. Dia mengajak semua peserta dialog untuk selalu menghargai perbedaan dalam masyarakat.
Prinsip keempat adalah menghargai budaya lokal. Irman menggarisbawahi kekayaan budaya Indonesia dan pentingnya memahami serta menghargai keragaman budaya tersebut.
Irman juga menginformasikan bahwa dengan diresmikannya Peraturan Presiden No. 53 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, semua kementerian terlibat dalam upaya ini. KUA (Kantor Urusan Agama) bahkan telah membuat "Kampung Moderasi Beragama" di masing-masing Kecamatan
, dan setiap kegiatan di Kementerian Agama kini memasukkan materi moderasi termasuk di Madrasah. "Tiada hari tanpa Moderasi" ujarya
Kegiatan dialog ini diselenggarakan oleh FKUB Kota Makassar dan dihadiri oleh berbagai pihak yang peduli akan kerukunan antarumat beragama. Semoga pesan-pesan moderasi beragama yang disampaikan oleh Irman dapat menjadi panduan untuk mewujudkan kerukunan dan persatuan dalam keberagaman di Kota Makassar(imr)