Sinjai Utara, (Humas Sinjai) – Menindaklanjuti Surat Edaran terkait keputusan bersama Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Sinjai (MAN 2 Sinjai), Hj. Zakiah menghadiri undangan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sinjai. Kegiatan berlangsung di ruang meeting Kantor Kemenag Sinjai. Senin (7/02/2022)
Rapat sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Penmad Kemenag Sinjai, Kamriati Anies dan diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri se-Kab. Sinjai.
Zakiah mengatakan sosialisasi ini membahas terkait PTM di madrasah akan tetapi juga membahas hal-hal lain yang dianggap penting. Diantaranya rencana rapat kerja madrasah dengan seluruh kepala madrasah dan Pengawas, review hasil tes UK PTT dan juga membahas tentang penguatan usulan SK GTT. (NHD/Arf)