Bontosikuyu (Humas Selayar) Tim dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Selayar, dengan didampingi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Hartawati, serta Perencana, Muh. Adnan Ismail, dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Selayar, telah melakukan penilaian terhadap tingkat kerusakan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontosikuyu yang direncanakan akan dihapuskan.
Kegiatan penilaian yang dilaksanakan pada hari Senin, (11/09/2023), merupakan langkah awal dalam proses penghapusan dan pembangunan Gedung baru KUA Bontosikuyu. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penghapusan barang milik negara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Hartawati, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian tersebut adalah untuk menilai bangunan KUA Kecamatan Bontosikuyu yang akan dihapuskan, serta menentukan nilai harga bangunan yang akan dihapus. Proses ini memerlukan Surat dari PU yang mencantumkan tingkat kerusakan dan nilai bangunan KUA Bontosikuyu yang akan dihapus. Semua data pendukung penilaian ini telah diunggah melalui aplikasi RKBMN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Hasil penilaian ini akan menjadi acuan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan aset pemerintah, serta untuk memastikan bahwa penghapusan gedung KUA dilaksanakan dengan tepat dan efisien. Rencananya, gedung baru KUA akan diajukan untuk pembangunan pada tahun 2024, namun sebelumnya, semua persyaratan harus terpenuhi melalui aplikasi RKBMN.
Langkah penghapusan gedung KUA Kecamatan Bontosikuyu diambil dalam konteks pengelolaan aset pemerintah yang efisien, dan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih lanjut bagi masyarakat setempat. Penilaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi demi kebaikan bersama. (dp).