Parepare, (Humas Parepare) – Pondok Pesantren DDI Lil Banat Ujung Lare Parepare mendapat kunjungan kerja dari tim Pusat Studi Gender dan Anak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare, Kamis (07/08/2023).
Wakil Pimpinan Bidang Kepesantrenan, Hj. Marhani Badaruddin menyambut hangat kedatangan tim dan menyampaikan rasa terima kasihnya telah memilih Pondok Pesantren DDI Lil-Banat Ujung Lare Parepare sebagai target lokasi pemberian materi.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, Hj. Nanning mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari Pusat Studi Gender dan Anak. Menghadirkan dua dosen IAIN Parepare sebagai pemateri yakni Nur Afiah yang merupakan dosen Bimbingan Konseling Islam yang membawakan materi ‘Stop Bullying Mari Berprestasi’ dan Rusdianto dosen Hukum membawakan materi ‘Pencegahan Kekerasan Seksual’.
Di depan 270 santri, Pemateri pertama Nur Afiah menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku bullying.
“Penyebab munculnya perilaku bullying dikarenakan tradisi turun temurun dari senior, keinginan untuk membalas dendam karena dulu pernah mendapatkan perlakuan yang sama, perasaan ingin menunjukkan kekuasaan dan kekuatan (superior), kecewa karena orang lain tidak berperilaku sesuai dengan yang diharapkan, dorongan mendapatkan kepuasaan serta dianggap hina atau mengganggu kelompok tertentu,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Nur Afiah menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencegah dan melawan bullying. “Mencegah dan melawan bullying dapat dilakukan diantaranya tidak membawa atau memakai barang-barang mahal atau uang yang berlebihan, jangan sendirian terutama di tempat sepi, hindari cari gara-gara dengan perilaku bullying, jangan berada di dekat dengan orang yang suka melakukan tindakan bullying, kenali dan perhatikan perilaku bullying dan jangan ikut-ikutan melakukan tindakan bullying dalam bentuk apapun,” ucapnya.
Sementara itu, Pemateri kedua, Rusdianto yang membawakan materi 'mencegah kekerasan seksual', mengajak kepada santri agar berani melapor apabila mendapatkan kekerasan seksual.
“Pelapor tindak pidana itu dilindungi dan dirahasiakan identitasnya. Jadi kalau Anda melapor itu dilindungi identitasnya, keluarganya dan tidak boleh ketemu dengan pelaku nantinya,” terangnya.
Para santri terlihat antusias mendapatkan materi tentang perilaku bullying, karena perilaku ini bisa terjadi di lingkungan sehari-hari termasuk di lingkungan sekolah, madrasah dan pondok pesantren.
Salah seorang santri, Husnul menyampaikan rasa bahagia dan terharu mendapatkan ilmu dari kedua pemateri. “Kami merasa begitu senang malam ini karena materi seperti ini begitu penting bagi kami dan dapat mengetahui lebih dalam lagi terkait dengan bullying dan kekerasan seksual,”ungkapnya penuh haru.(Mira/Wn)