Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Berdasarkan surat dari kelompok kerja pengawas madrasah (Pokjawas madrasah) provinsi Sulawesi Selatan, nomor 026/PM/V/2022. Dalam hal mengikuti webinar.
Kelompok kerja pengawas madrasah provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat Sosialisasi Penulisan Ijazah via online melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Kepala RA/Madrasah, ketua KKG, MGMP, dan KKM se Sulawesi Selatan, Selasa (31/5/22).
Sub. Koordinator bidang pengembangan kurikulum dan informasi kanwil kemenag provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Qasim menjelaskan pelaksanaan rapat secara online ini dengan alasan untuk menyikapi perkembangan situasi terkini, terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Sosialisasi dengan cara online ini diharapkan tidak mengurangi kesakralan dan nilai silaturahmi yang terjalin selama ini," kata H. Muhammad Qasim saat memimpin rapat dari ruang kerjanya.
Menulis Ijazah sebagai sebuah dokumen resmi yang sangat penting membutuhkan kecermatan dan kesabaran. Penulis ijazah harus bisa fokus agar terhindar dari berbagai kesalahan. Hal tersebut ditekankan Qasim kepada para penulis ijazah dan kepala madrasah.
Begitu pentingnya penulisan Ijazah, kata Qasim, sebab Ijazah merupakan dokumen resmi negara seperti juga akta, sertifikat tanah dan lainnya, yang apabila terjadi kesalahan penulisan sekecil apapun akan berakibat fatal dikemudian hari.
"Ijazah berisi identitas seseorang, seperti nama, tempat tanggal lahir, orang tua dan lainnya, sehingga bila terjadi kesalahan penulisan, akan bisa diduga palsu atau diragukan keabsahannya di kemudian hari dan akan merepotkan pemilik ijazah bila terjadi kesalahan walaupun satu huruf saja," paparnya.
Oleh karena itu, Qasim menegaskan kepala madrasah untuk benar-benar teliti dalam penulisan ijazah serta memahami aturan pengisian blanko ijazah mengingat blangko yang dibagikan terbatas.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada kepala madrasah tentang petunjuk teknis penulisan ijazah sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam penulisan ijazah. (ARd)