Parepare, (Humas Parepare) – Seluruh rangkaian sosialisasi dan pendampingan penggunaan Aplikasi Pusaka di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare telah selesai digelar. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bagian Kepegawaian telah selesai dilaksanakan selama 5 hari (19 s.d. 27 Januari 2023) di sejumlah satuan kerja lingkup Kemenag Kota Parepare.
Sosialisasi dan pendampingan Aplikasi Pusaka dimulai pada tanggal 19 Januari 2023 di Aula Kantor Kemenag Parepare yang dihadiri langsung oleh Kakan Kemenag, Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta seluruh ASN Kantor Kemenag dan KUA Kecamatan se-Kota Parepare.
Selanjutnya pada tanggal 20 Januari 2023, Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi Pusaka dilaksanakan di MAN 2 Kota Parepare yang diikuti oleh seluruh ASN MAN 2 Kota Parepare. Pada tanggal 24 Januari 2023, kegiatan ini kemudian dilaksanakan di MAN 1 dan diikuti oleh seluruh ASN MAN 1 Plus Keterampilan Kota Parepare. Selanjutnya pada tanggal 25 Januari 2023, kegiatan ini dilaksanakan di MTsN dan diikuti oleh seluruh ASN MTsN Kota Parepare.
Sosialisasi dan pendampingan Aplikasi Pusaka berakhir pada tanggal 27 Januari 2023 yang diikuti oleh ASN dari RA, MIS, MTs, MA swasta se-Kota Parepare yang dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kota Parepare.
Dengan selesainya seluruh rangkaian sosialisasi maka Kementerian Agama Parepare akan bersiap-siap menggunakan Aplikasi Pusaka dalam melakukan presensi dan mengisi Laporan Kinerja melalui Aplikasi Pusaka pada bulan Februari mendatang.
Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi di setiap kesempatan senantiasa mengingatkan seluruh ASN Kemenag Parepare untuk mendownload Aplikasi Pusaka dan mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi terlebih setelah dilakukannya sosialisasi dan pendampingan oleh tim dari Bagian Kepegawaian.
“Setelah dilakukan sosialisasi dan pendampingan Aplikasi Pusaka, saya harap tidak ada lagi yang belum mendownload aplikasi ini. Kita telah melakukan uji coba sejak tanggal 3 Januari lalu dan setelah sosialisasi dan pendampingan selesai maka kita akan mengintensifkan penggunaan aplikasi Pusaka pada bulan Februari mendatang,”ujar Kakan Kemenag pada saat bertindak sebagai Pembina Apel sore, Jumat 27 Januari 2023.
Kakan Kemenag senantiasa mengingatkan pentingnya aplikasi ini karena aplikasi pusaka akan menjadi aplikasi wajib bagi ASN Kemenag yang akan terintegrasi dengan presensi harian sebagai persyaratan dalam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Dukungan dan motivasi dari Kakan Kemenag untuk mempersiapkan diri dalam menggunakan Aplikasi Pusaka terlihat dari kehadiran Kakan Kemenag di setiap pelaksanaan sosialisasi selama 5 hari di semua satker Kemenag Parepare.(Iin/Wn)