Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama di Desa Mattampawalie, Kecamatan Lamuru

Mattampawalie, (Humas Bone) - Penyuluh agama Kantor Urusan Agama (KUA) Lamuru, bekerjasama dengan Tripika Kecamatan Lamuru, mengadakan sosialisasi dan launching kampung moderasi beragama di balai pertemuan masyarakat Desa Mattampawalie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Acara ini dibuka oleh Camat Lamuru, A. Aswat, didampingi Kepala KUA Lamuru, Abd. Kadir, pada Rabu, (17/72024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan kampung moderasi beragama di Kecamatan Lamuru tahun 2023. Namun, karena beberapa kendala, program ini baru bisa terlaksana pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh agama, pimpinan organisasi masyarakat, dan lembaga Islam se-Kecamatan Lamuru, serta elemen masyarakat Desa Mattampawalie. Bahkan, acara ini turut dihadiri oleh pendeta yang mewakili Protestan, Jhoni Toar.

Kepala Desa Mattampawalie, Mas'udi, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penunjukan Desa Mattampawalie sebagai sampel kampung moderasi beragama di Kecamatan Lamuru. "Semoga mampu mewujudkan sebuah kampung moderasi beragama yang saling menghormati dan menghargai berbagai faham, serta mampu menciptakan kerukunan dalam kehidupan beragama demi kelancaran pembangunan di berbagai bidang pada bangsa dan negara ini," ujar Mas'udi.

Sementara itu, Kepala KUA Lamuru, Abd. Kadir, menyatakan bahwa sosialisasi dan launching ini merupakan bagian dari tugas penyuluh agama sebagai pembina dalam pembentukan kampung moderasi beragama, khususnya di Kecamatan Lamuru, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023. (Cahe/Hamid)


Daerah LAINNYA