Seluruh ASN Kemenag Parepare telah Mengikuti CAT IPMB

8 ASN Kemenag Parepare ikuti CAT IPMB Tahap II

Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare menggelar Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Tahap II yang diikuti oleh 8 ASN di Aula Kantor Kemenag Parepare pada Selasa, 28 Februari 2023.

Tes ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK Kementerian Agama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya melalui video yang ditayangkan sebelum pelaksanaan tes menyampaikan bahwa pelaksanaan CAT IPMB bertujuan untuk mengetahui Indeks Profesional Moderasi Beragama seluruh ASN Kemenag RI. Selain itu Menag berharap ASN dapat menjadi pelopor Moderasi Beragama di lingkungan masing-masing.

Survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategi Kementerian Agama. Selain itu, survey ini juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.

Kakan Kemenag dan Kepala Subbagian TU Kantor Kemenag Parepare menjadi peserta CAT IPMB Tahap II kali ini. Peserta lainnya adalah ASN bagian kepegawaian yang pada pelaksanaan CAT IPMB Tahap I bertugas sebagai panitia penyelenggara yang memantau pelaksanaann ujian. Selain itu terdapat guru madrasah yang berhalangan ikut CAT IPMB Tahap I lalu.

CAT IPMB Tahap II di Kemenag Parepare dilaksanakan dalam 2 sesi. Sesi pertama diikuti oleh 3 orang dan sesi kedua diikuti oleh 5 orang peserta.

Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi menyampaikan bahwa setelah CAT IPMB Tahap II maka seluruh ASN Kemenag Parepare telah mengikuti tes ini. “Sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2023 lalu sebanyak 290 ASN Kemenag Parepare telah mengikuti CAT IPMB yang dipusatkan di MAN 2 Kota Parepare dan hari ini sebanyak 8 ASN kembali mengikuti CAT IPMB. Setelah ini, maka saya anggap seluruh ASN Kemenag Parepare telah mengikuti CAT IPMB,”ungkapnya usai mengikuti tes.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa ASN Kemenag harus senantiasa mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Agama yakni Moderasi Beragama, salah satunya dengan mengikuti CAT IPMB ini karena melalui CAT IPMB ini, akan diketahui bagaimana pandangan seorang ASN tentang Moderasi Beragama.(Wn)


Daerah LAINNYA