Seksi PD Pontren Kemenag Parepare Gelar Sosialisasi Aplikasi EMIS 4.0 dan SIMBA

Seksi PD Pontren Kemenag Parepare Gelar Sosialisasi Aplikasi EMIS 4.0 dan SIMBA

Parepare, (Humas Parepare) - Pendataan EMIS merupakan data pokok yang terintegrasi dengan data yang ada di aplikasi lainnya. pendataan ini merupakan kewajiban bagi setiap operator lembaga untuk melengkapi semua data-data yang ada di dalamnya baik itu berupa data santri, data ustaz, data sarpras dan data kelembagaannya dan lain-lain.

Mengingat pentingnya pendataan pada kedua aplikasi tersebut, maka Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Parepare menggelar Sosialisasi Aplikasi EMIS 4.0 dan SIMBA di Aula Kantor Kemenag Parepare pada Ahad, 4 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi didamping Kasi PD Pontren, H. Hamka, Operator EMIS Pontren tingkat Kota Parepare, Haslinda dan 97 Operator se-Kota Parepare.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan kepada seluruh Operator yang hadir baik dari Pondok Pesantren, PKPPS, MDT dan LPQ agar lebih cermat dan teliti dalam penginputan data agar dapat mengoptimalkan dan mengembangkan pengetahuan tentang Aplikasi EMIS dan SIMBA.

Kakan Kemenag juga menyampaikan agar sesegera mungkin memasukkan proposal untuk mendapatkan bantuan dengan memperbaiki data-data yang dibutuhkan pada Aplikasi EMIS 4.0.

Sementara itu, Kasi PD Pontren, H. Hamka menyemangati para Operator untuk mengikuti kegiatan agar dapat memahami dengan baik bagaimana penginputan data pada kedua aplikasi tersebut karena sangat menentukan eksistensi lembaga. “Data EMIS adalah jantungnya lembaga, lembaga tersebut akan mati jika EMIS-nya tidak dikerjakan,”ujarnya.

Selanjutnya, pada gilirannya, Operator EMIS Pontren, Haslinda memaparkan semua terkait penginputan data EMIS dan dilanjutkan dengan Aplikasi SIMBA melalui link https://simba.kemenag.go.id/. 

“Ada beberapa bantuan yang disiapkan oleh Dirjen Pendis yakni BOP, rehab asrama, pembangunan asrama dan lain-lain. Pengajuan bantuan untuk tahun 2024 sudah dibuka pada tanggal 1-7 Februari 2024 dan syarat dalam pengajuan adalah data EMIS dan data kelengkapan lainnya,”jelasnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa semua lembaga yang berkeinginan untuk mengajukan bantuan, minimal data EMIS wajib sudah diinput dalam Aplikasi EMIS sehingga data bisa disinkronkan dengan data Aplikasi SIMBA dan bisa masuk dalam sistem aplikasi tersebut.(Linda/Wn)


Daerah LAINNYA