Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba beberapa hari terakhir didatangi oleh guru mata pelajaran PAI. Hal ini disebabkan oleh persyarat administrasi dalam proses pencairan tunjangan fungsional guru membutuhkan verifikasi dan validasi nomor registrasi guru oleh admin Simpatika PAIS Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba.
Ditemui di ruang kerjanya pada senin (21/08/2017), Staff PAIS yang mengelola admin simpatika PAIS, Muh. Rivai, S. Pd menjelaskan bahwa guru harus memasukkan S28a sebagai tahapan pada simpatika dan menunggu verval berupa dokumen S28b hingga nomor registrasi guru (NRG) dapat dilakukan oleh admin simpatika PAIS.
Dari data pada seksi PAIS, terdapat 236 guru PAIS PNS dan 152 guru PAIS non PNS yang berhak menerima tunjangan profesi guru tentunya setelah mereka merampungkan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan seperti jadwal mengajar, SKBK, maupun terpenuhinya beban mengajar.
Kasi PAIS Abdul Hakim, S. Ag, M. Pd. I menjelaskan bahwa pelaksanaan verval NRG sudah menjadi persyaratan yang ada dalam simpatika sehingga diharapkan partisipasi guru agar segera melengkapi untuk mempercepat proses pencairan TPG.
Selain melaksanakan verval NRG, seksi PAIS juga mengapresiasi peserta Pentas PAI dengan memberikan penghargaan berupa sertifikat. Hal ini terlihat dari banyaknya sertifikat yang berada di meja kerja kasi PAIS yang siap ditandatangani.
“Ini merupakan penghargaan kepada Peserta Pentas PAI Bulukumba baik yang telah berhasil ditingkat Provinsi maupun yang berpartisipasi pada tingkat Kabupaten. Bagi Kami, mereka semua adalah juara” Jelas kasi PAIS. (sfl/arf)