Satpol PP Sosialisasikan Perda di MAN 2 Kota Parepare

Satpol PP Sosialisasikan Perda di MAN 2 Kota Parepare

Parepare, (Humas Parepare) - Dinanti kedatangannya dalam pelaksanaan apel pagi, Satuan Polisi Pamong Praja yang lebih dikenal dengan sebutan Satpol PP berkunjung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare pada Rabu, 24 Januari 2024.

Tampil Sukardi yang menjabat Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Parepare bertindak sebagai Pembina Apel. Ketika sesi amanat, di hadapan Kepala Madrasah, para Wakil Kepala Madrasah (Wakamad), Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, serta Peserta Didik MAN 2 Kota Parepare, ia didampingi kolega kerjanya menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya.

"Maksud dan tujuan kami mengunjungi MAN 2 Kota Parepare untuk menyosialisasikan beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare. Dari sekian banyak Perda tersebut, ada tiga skala prioritas yang perlu diketahui oleh kalangan pelajar, antara lain: Perda Ketertiban Umum; Kawasan Tanpa Rokok; Asah, Asih, Asuh, Pohon.

Contoh, Anda bisa terjaring razia manakala ada di antara kalian sebagai pelajar didapati nongkrong di tempat umum pada jam efektif pembelajaran dengan memakai atribut atau seragam sekolah/madrasah. Apatah lagi di antara kita semua ini, merokok pada kawasan tanpa rokok," sebutnya gamblang.

Di akhir rangkaian sosialisasi, peserta didik MAN 2 Kota Parepare diberi kesempatan bertanya. Ada Andi Rahmatullah, perwakilan siswa kelas XI yang menanyakan pemasangan spanduk atau baliho pada pohon negara. Pertanyaan tersebut direspons bahwa hal ini menjadi rutinitas tugas Satpol PP. Terlebih masa jelang pemilu seperti tahun ini. (Adi)


Daerah LAINNYA