Kepulauan Selayar, (Humas Barru) – Dalam rangka penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXIII di Kepulauan Selayar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan malam ta’aruf yang dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Hakim SQTH dipusatkan di Rujab Bupati Selayar. Senin, (1/5/23)
Salah satu Dewan Hakim yang dilantik adalah ASN Kantor Kemenag Barru, H. Husni Makky, selaku Imam Besar Masjid Agung Nurul Iman Kab. Barru yang juga sekaligus menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Balusu.
Para Dewan Hakim ini dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel H. Khaeroni berdasarkan SK Gubernur Sulsel.
Kakanwil Kemenag Sulsel KH. Khaeroni mengucapkan selamat atas dilantiknya dewan hakim, tentu dengan harapan dewan hakim dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap penilaianya.
“Saya berharap kepada para Dewan Hakim STQH ini hendaknya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, berlaku jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu memberikan penilaian secara obyektif dan mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan subjektif, dengan berpegang teguh kepada pedoman perhakiman dan norma-norma yang berlaku, sehingga dalam memberikan penilaian benar-benar sesuai dengan potensi dan tingkat prestasi yang dimiliki para peserta”tegasnya
KH. Khaeroni lebih lanjut mengatakan momentum STQH ini jangan hanya dijadikan sebagai ajang kontestasi semata, Namun diharapkan dapat meningkatkan kecintaan kita terhadap Al-Qur’an yang menjadi pedoman dan tuntunan bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Di akhir sambutannya, Kakanwil Kemenag Prov. SulSel berharap kepada seluruh Dewan Hakim yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, konsisten dan profesional dalam memberikan penilaian.