RAT KOPERASI SEJAHTERA KEMENAG LUWU BERJALAN LANCAR

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa (Humas Luwu), Sebagai bentuk pertanggung jawaban pengelolaan Koperasi Sejahtera Kementerian Agama Kabupaten Luwu terhadap angggota, maka pada hari  Senin tanggal 28 Maret 2018 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu telah dilaksanakan Rapat Anggota tahunan (RAT) yang dihadiri oleh Kadis Koperindag dan UKM Kabupaten Luwu, Dekopinda Kabupaten Luwu, dan diikuti oleh para pengurus serta segenap anggota Koperasi Sejahtera Kementerian Agama Kabupaten Luwu.

Ketua KPRI Sejahtera Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Armin, M.Sos.I dalam laporannya menyampaikan bahwa anggota Koperasi Sejahtera sampai tahun 2018 ini mencapai 282 orang yang terdiri dari PNS aktif 280 orang dan pensiunan Kementerian Agama 2 orang. Keberadan KPRI Sejahtera Kementerian Agama Kabupaten Luwu sangatlah membantu untuk memenuhi Kebutuhan pegawai Kementerian Agama dan Dinas lain disekitarnya baik itu kebutuhan ATK, foto copy maupun Waserda.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H.M. Jufri, MA selaku Pembina KPRI Sejahtera, dalam sambutannya mengatakan bahwa RAT merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan karena merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan Koperasi, selain itu RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam Koperasi yaitu asas kekeluargaan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam Koperasi, menyiratkan bahwa kekuatan utama dalam organisasi Koperasi terletak pada anggotanya. Selain itu anggota Koperasi diharapkan tidak memiliki sikap dan kesadaran yang keliru dengan pinjaman yang telah dilakukan karena pinjaman tersebut akan menjadi beban Koperasi manakala tidak diimbangi kesadaran oleh para anggota Koperasi itu sendiri untuk disiplin melunasinya. (aLiL/MF)


Daerah LAINNYA