HERLANG, (Humas Bulukumba) -- MTsN 5 Bulukumba menggelar rapat penentuan kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Ajaran 2021/2022. Selasa, 14/6/2022
Rapat dihadiri dewan guru beserta staf Tata Usaha dan dipimpin langsung oleh kepala madrasah, Ismail, S.Ag.,M.Pd. Dalam sambutanya,Beliau mengapresiasi seluruh kinerja panitia dan dewan Guru yang telah menuntaskan tugas mereka dalam kegiatan pembelajaran sampai pada penilaian untuk menentukan kelulusan siswa kelas IX, beliau berharap para guru mata pelajaran bijaksana dalam memberikan nilai.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan wali kelas IX (sembilan) Akmal, S.Sos tentang kriteria kelulusan nilai akhir peserta didik, dan waktu pelaksanaan pengumuman.
'Kriteria kelulusan peserta didik kelas IX MTsN 5 Bulukumba yang saat ini berjumlah 50 siswa telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran yang dibuktikan dengan raport tiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, telah mengikuti ujian sekolah, dan memenuhi standar kelulusan lainnya yang telah ditetapkan" Tutur Akmal
Setelah berlangsungnya dengar pendapat dari seluruh masing-masing guru mata pelajaran, Kepala Madrasah mengambil kesimpulan bahwa sebanyak 50 siswa/i kelas IX MTsN 5 Bulukumba, semuanya memenuhi keriteria, akan ditindak lanjut dan diumumkan pada tanggal 15 Juni 2022.
"Untuk menghindari arak-arakan siswa Saya berharap pengumuman kelulusan ini nanti akan ditampilkan ke masing-masing grup WhatsApp wali kelasnya" harap Kepala Madrasah. (Idr)