Bajeng (Humas Gowa). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bajeng, A.M. Yusuf Hakim, memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Penghulu, Penyuluh Agama Islam, staf KUA, serta Imam Desa/Imam Kelurahan se-Kecamatan Bajeng, Kamis (21/11/2024).
Rapat yang dilaksanakan di kantor KUA Bajeng ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan program keagamaan di tingkat Kecamatan.
Dalam arahannya, A.M. Yusuf Hakim, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak yang terlibat, baik penghulu, penyuluh, maupun imam desa, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal keagamaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan, baik itu terkait dengan pernikahan, pendidikan agama, maupun pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan keagamaan,” tutur Kepala KUA.
Penghulu KUA Bajeng, M. Akbar Samad, yang mendampingi Kepala KUA, menyampaikan sejumlah isu penting, seperti peningkatan kualitas dakwah, pelaksanaan kegiatan keagamaan di tingkat desa/kelurahan, serta peran aktif imam dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya toleransi dan pemahaman agama yang moderat.
Penyuluh Agama Islam, Jusriadi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan mengenai program-program penyuluhan yang telah dilakukan serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
Di akhir rapat, Kepala KUA berharap agar semua pihak yang terlibat dapat saling mendukung dan bekerja sama demi kemajuan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bajeng.
“Mari kita teruskan semangat kebersamaan ini agar layanan yang diberikan semakin optimal dan bermanfaat bagi umat,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini juga menyepakati pelaksanaan kegiatan Family Gathering keluarga besar KUA Bajeng yang direncanakan berlangsung pada Sabtu-Ahad, 7-8 Desember 2024 di Pantai Bira Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mempererat jalinan silaturrahim dan sinergitas antar staf Kua dan Imam Desa / Kelurahan, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.(ASN/OH)