Bantaeng (Humas-Bantaeng) Pengurus kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) Kantor kementerian Agama Kab.Bantaeng melaksanakan rapat koordinasi bulan Mei Tahun 2022 pada Rabu,(25 Mei 2022) di Mushala Al-Ikhlas Kementerian Agama kab.Bantaeng
Dalam pengantarnya Sekretaris Pokjaluh (saharuddin) menyampaikan bahwa rapat koordinasi bulan ini mengagendakan penguatan kegiatan penyuluhan dan kelembagaan kelompok binaan, penguatan peran penyuluh agama pada program revitalisasi KUA,peserta pada rakor ini, penyuluh agama PNS dan nara sumber Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng.
Diawali dengan sepatah kata dari wakil ketua Pokjaluh, Abdul Azis, mewakili Ketua Pokjaluh yang sedang mengikuti bimtek fasilitator Binwin, dalam arahannya ustad azis, menyampaikan bahwa sebagai penyuluh Agama kita adalah cerminan masyarakat sehingga harus selalu menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, dan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa saat sekarang ini dalam menghadapi tantangan global, sangat penting memperkaya metode dan strategi bimbingan kepenyuluhan karena masih banyak masyarakat yang tidak tersentuh langsung penyuluhan agama, terutama yang selama ini jauh dari agama. Menurutnya dalam pengalaman bimbingan penyuluhannya, salah satu metode dan strategi yang digunakannya adalah adalah pendekatan langsung atau secara kekeluargaan kepada orang-orang yang jauh dari agama dan sudah ada niat untuk taubat.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Sopyan Y, dalam arahannya menyampaikan beberapa hal, pertama, sebagai Kasi Bimas Islam leading sektor Penyuluh Agama, berkewajiban mengingatkan kepada Penyuluh Agama PNS yang sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat dan golongan agar kiranya mempersiapkan berkas-berkasnya karena ini sudah memasuki bulan Juni.
Kedua, Bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan penyuluh Agama Kab.Bantaeng, sudah sangat baik dan aktif, tinggal metode dan strateginya, serta materi yang perlu di perkaya dan di update terus agar semakin viral keberadaan penyuluh agama di tengah-tengah masyarakat, termasuk kegiatan melalui medsos, tentu paling utama yang namanya penyuluh berbeda dengan mubaligh atau dai pada umumnya karena penyuluh terstruktur ada perencanaan, jadwal, kurikulum dan materi, ada kelompok binaan, yang terstruktur lembaganya.Khusus Kelompok binaan ini Kasi Bimas Islam yang mantan penyuluh agama juga, kembali menekannya bahwa kelompok binaan penyuluh Agama adalah Majelis Taklim dan berbasis Masjid, dan juga sangat penting untuk diperhatikan legalitas pengurusnya dan kembali mengingatkan penyuluh agama untuk membuat papan nama Majelis Taklim seperti yang sudah diprogramkan bidang penais Zawa Kanwil Kemenag Sulsel.
Ketiga, Penyuluh Agama Baik Non PNS apalagi PNS harus melaporkan kegiatannya pada wilayah tugasnya pada aplikasi e-PA, dengan tetap memperhatikan sesuai ketentuan karena salah satu tupoksi penyuluh Agama adalah menyusun Laporan penyuluhan, apalagi di Kemenag Bantaeng telah menjadikan laporan pada e PA sebagai basis pengukuran kinerja penyuluh Agama yang ada di Bantaeng, dengan tidak melupakan membuat laporan manual sebagi dokumen arsip.
Hal yang keempat, yang disampaikan Kasi Bimas Islam adalah revitalisasi KUA, menurutnya revitaliasasi KUA adalah salah satu program unggulan Menteri Agama, dimana kedepan KUA bukan hanya sekedar mengurus perkawinan, tetapi segala hal yang terkait tugas pokok Kementerian Agama, dapat dilayani di KUA, sehingga penyuluh agama sebagai bagian dari KUA harus berperan aktif dalam program revitalisasi KUA ini.Tutup Kasi Bimas Islam (sahar)