Sosialisasi PJAS

Puskesmas Bontonyeleng Gelar Sosialisasi PJAS di MIN 1 Bulukumba

Petugas Kesehatan Puskesmas Bontonyeleng melakukan sosialisasi tentang Kebijakan Keamanan PJAS di MIN 1 Bulukumba

Bacari (Humas Bulukumba) – Salah satu upaya menjaga keamanan pangan dimadrasah, Petugas Kesehatan Puskesmas Bontonyeleng melakukan sosialisasi tentang Kebijakan Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) di MIN 1 Bulukumba, pada akhir Juni lalu.

Nirmawati selaku pengelola UKS MIN 1 Bulukumba memberikan penjelasan terkait pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh petugas kesehatan Puskesmas Bontonyeleng di MIN 1 Bulukumba, saat ditemui diruang guru, Senin (04/07/2022)

Mengawali kegiatan sosialisasi, salah seorang petugas kesehatan Puskesmas Bontonyeleng, Israni, S.Kep.Ns selaku pemateri dalam sosialisasi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dari kepala MIN 1 Bulukumba dan segenap komunitas Madrasah (Guru, Siswa, orang tua siswa dan pengelola kantin madrasah).

Dalam pemaparannya, Israni menjelaskan bahwa Kebijakan keamanan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku keamanan pangan yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman dan berbahaya bagi kesehatannya.

“Keamanan pangan yang dikonsumsi anak usia sekolah harus menjadi perhatian bagi semua pihak baik sekolah, orang tua siswa maupun pedagang PJAS. Untuk itu diperlukan Manajemen keamanan pangan sekolah (MKPS) yang prakarsai oleh kepala sekolah/Madrasah sebagai penentu keputusan tertinggi”. Ujar Israni

Lebih jauh dijelaskan oleh Israni, bahwa untuk memaksimalkan keamanan pangan tersebut perlu dibentuk tim keamanan pangan sekolah dan kader yang melibatkan guru, orang tua siswa dan siswa itu sendiri serta memberikan pengawasan secara berkala kepada pengelola kantin atau pedagan PJAS.

“Tim Keamanan Pangan (TKP) Sekolah dan kader keamanan pangan sekolah bertanggung jawab agar kegiatan keamanan pangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selanjutnya melakukan sosialisasi keamanan pangan pada komunitas sekolah serta melakukan penyebaran informasi keamanan pangan melalui media sosial dan memantau konsumsi panganjajanan anak usia sekolah yang dikonsumsi siswa”. Tambahnya

Dikatakannya lagi, untuk pedagang PJAS harus memastikan semua peralatan pengolahan dan penyajian pangan dalam keadaan baik dan bersih serta menjamin pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi anak usia sekolah.

“Selamjutnya peran orang tua siswa sangat penting, diharapkan selalu mendukung upaya peningkatan keamanan PJAS dan membiasakan anak-anaknya untuk berperilaku sehat dan mampu memilih pangan yang aman. Untuk lebih amannya orang tua menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi anak-anaknya”. Tutupnya.

Diakhir kegiatan sosialisasi tersebut, digelar pembentukan tim keamanan pangan sekolah dengan komponen utama manajemen keamanan pangan sekolah mandiri dan kepala madrasah sebagai penanggung jawab, pengelola UKS sebagai Ketua tim, Guru dan pegawai sebagai anggota senior dan kelompok siswa sebagai anggota junior. (Ady)


Daerah LAINNYA