KUA Mandai

Pusaka Sakinah KUA Mandai Laksanakan Layanan Bimbingan Relasi Harmonis Sinergi Danramil Mandai

Bimbingan relasi harmonis KUA Mandai (foto : Mustafa)

Mandai (Humas Maros) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandai melaksanakan Bimbingan Relasi Harmonis Pusaka Sakinah KUA Kecamatan Mandai, Senin (8/8/2022).

Mustafa, Kepala KUA Mandai mengungkapkan bahwa yang dilakukan selain untuk pasangan pra nikah juga bagi pasangan pasca nikah dengan difokuskan pada pembahasan tentang kualitas keluarga, perspektif gender, pencegahan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, toleransi, moderasi beragama, stunting, kesehatan reproduksi juga penurunan kemiskinan.

Hasir, Penyuluh Agama yang juga merupakan fasilitator kegiatan mengungkapkan bahwa pengembangan relasi harmonis dengan menggunakan multi game player. “Dalam menciptakan keluarga yang harmonis tentu bukanlah hal yang mudah karena peran seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan dalam mewujudkannya. Dengan melakukan banyak hal, salah satunya yaitu dengan bermain bersama. Bisa menjadi sebuah peluang bagi orang tua untuk mendekatkan diri dengan anak karena ketika bermain akan banyak komunikasi yang terjadi”.

Sementara itu, Mayor Inf Khaedir Makkasau, Danramil 1422-04/Mandai yang hadir menyampaikan sikap toleransi diperlukan dalam menciptakan keharmonisan masyarakat yang terdiri dari individu dengan karakter berbeda. “Sikap ini mengajarkan kita untuk menerima segala perbedaan yang ada dan kita harus menjaga sikap toleransi ini agar tidak menimbulkan perselisihan dan perpecahan”.

“Karakter pendidikan dimulai dari keluarga sangat penting, terlebih pada anak usia dini. Jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang harmonis, toleran, damai, maka mereka akan mengembangkan perilaku dan pikiran dengan sehat dan bijaksana. Sebaliknya, jika mereka tumbuh pada lingkungan yang penuh dengan ujaran kebencian, kekerasan, intoleransi maka akan berdampak pada pikiran dan perilakunya saat ini dan di masa depan”, tegasnya.

Kegiatan ini menyasar pasangan suami istri yang usia pernikahannya di bawah 10 tahun dan dengan rentang usia peserta maksimal 40 tahun. (Nurdalia/Ulya)


Daerah LAINNYA