Wajib Halal Oktober 2024

Problematika Pelaku UMKM Saat Pengawasan Produk Halal Serentak di Gowa

Sungguminasa (Humas Gowa). Pengawasan produk halal secara Nasional serentak dilakukan pada, Kamis (4/4/2024). Dilakukan oleh Pengawas Produk Halal Kabupaten Gowa yakni Burhanuddin, pelaksana pada Bimas Islam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa dan Masniati, Penyuluh Agama Islam KUA Somba Opu.

Keduanya dibekali surat tugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, melakukan pengawasan di kawasan kuliner Jalan Poros Malino pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini dilakukan dalam rangka Wajib Halal Oktober 2024 nanti.

Menurut Masniati, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan beberapa hal yang menjadi temuan terkait Sertifikasi Halal dan label halal. "Ada beberapa pelaku usaha yang telah sertifikasi halal namun belum mencantumkan label halal pada produknya. Jadi kami anjurkan untuk segera membuat banner baru usahanya," tukas ketua IPARI Gowa itu.

Selain itu menurutnya, ada juga pelaku usaha yang sudah menerima Sertifikasi Halal dan telah mencantumkan label halal namun belum sesuai dengan aturan karena label halalnya tidak disertakan dengan nomor identitas Sertifikasi Halal.

Selain itu, ada juga pelaku usaha yang sudah sertifikasi halal, menggabungkan produk yang telah sertifikasi halal dan yang belum sertifikasi halal. "Digabungkan dalam satu banner produk sehingga seakan-akan semua produk yang tertera sudah tersertifikasi halal, padahal hanya 1 diantaranya yang lolos Sertifikasi Halal," terangnya.

Sementara itu, Burhanuddin menambahkan bahwa di lapangan juga ditemukan pelaku usaha yang sudah sertifikasi halal dan sudah menggunakan label halal namun belum sesuai karena menggunakan label dengan warna lain selain warna utama.

Kegiatan itu meliputi Pengawasan RPH/RPU (Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas) dan pengawasan Produk Halal tingkat Kabupaten/Kota tentang Sertifikasi Halal Self Declare dan Label Halal.(niamas/OH)


Daerah LAINNYA