Parepare, (Humas Parepare) – Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Periode pertama Tahun 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare menyelenggarakan Rapat Pleno di Ruang Rapat KPPN, Senin, (25/07/22).
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala KPPN Parepare, Alim Afif. Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat penilai pemerintah dari kementerian/lembaga, seperti Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pinrang, Syukur; Pranata Keuangan APBN Mahir Kementerian Agama Kota Parepare, Rusmin Rinata; serta Andi Ramlang Petta Lili selaku Pranata Keuangan Mahir KPPN Parepare. Selain itu, hadir juga sejumlah Pejabat Penilai dari KPPN Parepare yaitu Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Desi Ariyanti dan Kepala Seksi Pencairan Dana, Robertus Bambang Dwi Satrya. Hadir pula Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Parepare, Maryam Halik
Rapat yang berlangsung selama 2 jam ini membahas tentang penetapkan Angka Kredit JF-PK-APBN Periode pertama Tahun 2022.
Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Parepare Maryam Halik, memaparkan tentang pentingnya rapat pleno guna mengevaluasi penilaian yang telah dilakukan, dan menyamakan persepsi jika terdapat perbedaan sudut pandang penilai.
“Sudah ada pedoman dalam melakukan penilaian, antara penilaian utama dan penilaian penunjang sudah ada petunjuknya,”ujarnya.
Maryam juga melanjutkan bahwa komponen utama dan penunjang masing-masing memiliki bobot 80% dan 20%. “Dengan memperhatikan jenis komponen diharapkan penilaian menjadi lebih tepat dan tidak merugikan pejabat fungsional yang akan dinilai,”pungkasnya.(Rusmin/Wn)