Potret Pelaksanaan Pembelajaran Peserta Didik MIN 1 Sinjai

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Utara (Humas Sinjai) - Suasana proses pembelajaran peserta didik tahun 2022, seroses pembelajaran peserta didik di tahun 2022 masih tetap menerapkan sistem sesi, setiap kelas siswa MIN 1 sinjai dibagi menjadi 2 (dua) sesi, di sesi pertama akan masuk pembelajaran pada pukul 7.00 Wita dan di sesi ke 2 (dua)  akan masuk pada pukul 10.00 Wita, Kamis, (20/1/2022)

Rosdiana selaku tendik  mapel mengatakan bersyukur karena sudah bisa melaksanakan pembelajaran walaupun dengan sistem PTM Terbatas (Pembelajaran Tatap Muka), dipertengahan Tahun 2021 di bulan september sampai sekarang ini.

Berbeda waktu di awal Tahun 2021 dengan menerapkan sistem luring dan daring, yang menyebabkan pendidik sulit memberikan pembelajaran kepada peserta didik, begitupun sebaliknya kadang peserta didik sulit menerima pembelajaran, di karenakan banyak faktor, terutama di masalah jaringan GSM yg kurang memadai.

Proses pembelajaran ini bertempat di MIN 1 Sinjai tepatnya di Jalan Tokka, Kelurahan Alehanuae,


Daerah LAINNYA