Sungguminasa (Humas Gowa). Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Sardy Yoelfa, memimpin rapat Tim Kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa di Aula Al Amanah, Jumat (23/8/2024).
Menurut Sardy yang merupakan ketua tim kerja, untuk menindaklanjuti Rapat Penguatan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas di ruangan Kepala Kantor beberapa waktu lalu yang dihadiri ketua Tim ZI Kanwil Kemenag Sul-Sel, maka Tim ZI Kemenag Gowa harus fokus untuk memenuhi bukti/evidence masing-masing bidang sesuai dengan time schedule yang telah dijadwalkan.
Tim yang terdiri dari bidang Pelayanan Publik, Penguatan Pengawasan, Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas dan Penata Tata Laksana itu, telah bekerja mengumpulkan bukti (evidence) memenuhi poin yang dibutuhkan dalam penilaian.
Dijelaskan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi.
"Khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima," tambah Sardy. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.(OH)