Paleteang, (Humas Pinrang) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilaksanakan secara berkala dalam waktu setiap tahun dan empat tahun sekali. Kepala MAN Pinrang Ansyar telah melakukan kinerjanya selamat empat tahun dan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan PKKM ini dilaksanakan di Ruang Guru MAN Pinrang Jalan Bulu Pakoro Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Jumat, 23/06/2023
Kegiatan PKKM dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhammad Tonang dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Pinrang Ramli Alias, Ketua Pokjawas Manti, Pengawas Madrasah Megawati dan beberapa pengawas serta Ketua Komite MAN Pinrang H. Alimuddin Budung.
Dalam sambutannya Kabid Pendmad Kanwil Kemenag Sulsel menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah diatus dalam PMA Nomor 24 tahun 2018 tentang perubahan atas PMA No. 58 Tahun 2017 tentang kepala madrasah.
“Penilaian Kinerja Kepada Madrasah diatur didalam PMA Nomor 24 tahun 2018 tentang perubahan atas PMA No. 58 Tahun 2017 tentang kepala madrasah bahwa tugas kepala madrasah itu ada tiga poin yang pertama yaitu supervisi, kedua tugas manajerial dan yang ketiga fungsi pengembangan kewirausahaan.” Tuturnya
“Saat ini kita juga terus mendorong kepala madrasah untuk melakukan inovasi dimadrasahnya.Maka saat ini jika ada kepala madrasah yang sudah setahun atau belum sampai empat tahun kita lakukan evaluasi selama setahun dan tidak mampu mengembangkan dan tidak mampu menyesuaikan maka kita akan ganti. Mudah-mudahan kita mampu mendorong madrasah berprestasi dengan inovasi dan pengembangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.” Tambahnya
Diakhir sambutannya Kabid Pendmad berpesan kepada para penguji untuk bisa memberikan penilaian secara objektif karena ini menjadi alat ukur dari keberlangsungan kepala madrasah
“Yang terakhir kami berpesan kepada para penguji untuk bisa memberikan penilaian secara objektif karena ini menjadi alat ukur kita apakah pak Ansyar ini cukup empat tahun saja atau bisa lanjut. Karena memang ini menjadi alat ukur kita ditingkat provinsi untuk menilai bahwa kepala madrasah punya prestasi.” Pesannya
(Musakkir/Lentera)