Balangnipa, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Dengan memakai pakaian KORPRI seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai ( Kemenag Sinjai) menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa yang dilaksanakan setiap tanggal 17 disetiap bulannya memiliki makna yang sangat penting dan merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua sebagai ASN.
“Tanggal 17 ini merupakan momentum untuk mencerminkan bahwa komitmen apa yang kita lakukan dari aspek-aspek kebangsaan sebagai tanggung jawab kita sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat akan konsekuensi yang kita terima. Inilah bagian daripada nilai-nilai kebangsaan yang harus kita tetap pertahankan.” Ungkap Kamriati Anies (Kasi Penmad) dalam amanahnya saat memimpin penghormatan Bendera Merah Putih dan doa di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kab. Sinjai, Jumat (17/2/2023)
Nilai-nilai kesadaran nasional harus dipertahankan. Oleh karena itu, maka momentum ini merupakan bagian dari pada kesiapan kita untuk menetapkan diri dan meyakinkan diri bahwa kita sebagai bagian dari pada ASN yang mempertahankan keutuhan bangsa dan negara ini.” Jelas Ria Anies
Ia berharap bahwa momentum hari kesadaran ini merupakan ajang untuk berevaluasi diri dan keyakinan diri bahwa kita sebagai Aparat Sipil Negara. “Jadikan kegiatan ini sebagai kegiatan untuk evaluasi diri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita di kantor ataupun di tempat-tempat yang lain.” pungkasnya.
Diakhir arahanya Kasi Penmad menambahkan bahwa seorang ASN, kerjasama merupakan salah satu unsur penilaian dalam perilaku kerja. Makna kerjasama sebagai perilaku kerja adalah kemauan dan kemampuan ASN untuk bekerja sama dengan rekan sekerja, atasan, bawahan dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggung jawab yang ditentukan. Karena pemaknaan atas pentingnya kerjasama dalam bekerja perlu mendapat perhatian yang serius dan setiap orang harus dapat bekerjasama dengan yang lainnya.