Pallangga (Humas Gowa). Penyuluh Non PNS KUA kecamatan Pallangga, Ismawaty melakukan kegiatan pembinaan di obyek penyuluhan yakni, Majelis Taklim Babul Jannah Desa Bontoala, Sabtu (29/10/2022).
Isma memberikan materi tentang produk halal. Sebagaimana diketahui bahwa produk Halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Proses Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
"Kita sebagai masyarakat perlu waspada terhadap produk-produk konsumtif. Pastikan ke-halalannya terjamin agar kita mengkonsumsi makanan terjamin higienis dan aman dari segi agama," jelas Isma.
Menurutnya, Sertifikat halal merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim. "Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram," tutup Isma.(arm/OH)
Daerah
Kegiatan KUA Pallangga
Penyuluh KUA Pallangga Sosialisasikan Proses Produk Halal
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:24 WIB