Kegiatan KUA Bontonompo

Penyuluh Agama KUA Bontonompo Beri Panduan Sertifikasi Halal pada 50 UMKM Maros

Foto bersama pascakegiatan

Maros (Humas Gowa). Firdaus, salah seorang Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Bontonompo sekaligus Pendamping Produk Halal Kementerian Agama Kabupaten Gowa membawakan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maros, Rabu (27/9/2023).


Kegiatan yang diselenggarakan Halal Center Universitas Muhammadiyah (HCU) Makassar itu menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Maros dan BTN Syariah Makassar.

Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan pelaku UMKM memahami dan mematuhi persyaratan sertifikasi halal itu dibuka oleh Kadis Koperindag Maros, Towadeng, SH, di Aula Baruga B, Kantor Bupati Maros.

Dihadiri oleh 50 orang lebih pelaku UMKM dari seluruh Kabupaten Maros. Pelatihan dan bimbingan ini, merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Halal Center Unismuh dan Pemerintah Kabupaten Maros, yang bekerja sama dengan Halal Center Unismuh Makassar bersama salah satu Pendamping Produk Halal KUA Kecamatan Bontonompo Kementerian Agama  Kabupaten Gowa, Firdaus.

Firdaus dalam materinya menjelaskan bahwa pelatihan dan bimbingan teknis sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMKM itu, sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan produk-produk halal.

"Diharapkan, pelaku usaha memahami mekanisme persyaratan produk halal. Sehingga bisa bersertifikat halal dan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya mayoritas beragama Islam," harapnya.

Dijelaskannya, dengan adanya sertifikasi halal maka diharapkan produk UMKM bisa terdistribusi di pasar modern. Dengan adanya Bimtek ini maka pelaku usaha diberikan pemahaman tentang mekanisme pengajuan produk melalui akun _Sihalal_

"Untuk rencana kedepan insyaAllah kegiatan ini diharapkan tetap bisa berlanjut. Sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait kebijakan dan regulasi penyelenggaraan jaminan produk halal.

Materi pertama disampaikan oleh Pengurus Halal Center Unismuh, Auliah Andika Rukman, yang membahas implementasi kebijakan dan regulasi. Selanjutnya sekretaris Halal Center Unismuh, Safri Haliding menyampaikan materi tentang ketentuan bahan dalam proses produk halal.(fir/OH)


Daerah LAINNYA