Penyuluh Agama KUA Kec.Kajang

Penyuluh Agama Kajang Mengajak PHBI Desa dan Kelurahan Bentuk Peta Dakwah

Penyuluh Agama Kajang Mengajak PHBI Desa dan Kelurahan Bentuk Peta Dakwah

Bulukumba, ( Humas Bulukumba ) - Indonesia merupakan negara damai dengan dasar ideologi pancasila. Sehingga apabila ada oknum yang mencetuskan pembentukan Negara Indonesia menjadi Negara dengan dasar hukum salah satu agama, merupakan persepsi yang salah besar. Indonesia bukan Negara agama namun Negara Beragama dalam pancasila sila pertama dituliskan “Ketuhanan yang Maha Esa” bukan menyebutkan simbol salah satu agama.

Hal ini yang disampaikan Harun Djufri,S.Ag, Penyuluh Agama KUA Kec.Kajang, yang juga Ketua PHBI terkait isu-isu keagamaan di  dalam pengantar  Rapat PHBI Desa/Kel, dalam Penentuan Tempat Lebaran Idhul Adha, Rabu(29/6/2022) di Aula Kantor KUA Kajang. Dan dihadiri oleh Camat Kajang diwakili Kasi Pemerintahan,Unsur Tripika ,Kepala KUA, Penyuluh Agama Imam Desa/KelSe-Kecamatan Kajang. Dalam arahannya Harun mengajak Imam Desa, PHBI Membuat Peta Dakwah Mulai dari tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan, Tugas dari pendakwah sendiri ialah pelindung dan penjaga ummat dari keyakinan yang bathil, gerakan ekstrim, dan ekstrim dalam berkeyakinan.

Sementara itu, Syafruddin, S.Ag., MH, Kepala KUA Kec.Kajang dalam arahannya, bahwa tempat lebaran Idhul Adha ada 55 Titik  dan laporkan Data Qurban, Sebagai PHBI Desa/Kel, Penyuluh Agama, Khatib, Tokoh agama mari kita jalankan dakwah yang tidak saling membenci, tidak caci-maki, mendiskriminasi, namun gunakan bahasa  yang halus dan menenangkan hati, tutur syafruddin

Pemerintah Kecamatan Kajang dalam hal ini Kasi Pemerintahan Ahmad Darfin, S.Pd.mengapreseasi kegiatan pembinaan keagamaan yang dilakukan oleh KUA Kajang, dari 17 Desa dan 2 Kelurahan apalagi rencana membuat Peta Keagamaan /Peta Dakwah, dan harapannya kordinasi berjenjang, karena di kajang ada kecendrungan yang berbeda antara satu Desa/Kelurahan dengan Desa yang lain, adanya karakteristik yang variatif pada masyarakat khususnya daerah adat. (hrn/JSI)


Daerah LAINNYA