Bulukumpa, (Humas Bulukumba) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bulukumpa memimpin dan membimbing prosesi ikrar masuk Islam seorang perempuan dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulukumpa. Peristiwa ini berlangsung di Masjid Besar Djabal Taqwa Tanete pada awal pekan ini, Senin, (18/09/2023).
Elmawati, seorang perempuan yang lahir dalam keluarga beragama Kristen Protestan, memutuskan untuk memeluk agama Islam setelah mengenal dan tertarik dengan agama islam selama beberapa waktu. Sebelum melaksanakan prosesi ikrar, gadis yang telah memakai jilbab ini menyatakan bahwa dia telah lama mengenal agama Islam.
"Saya sudah lama mengenal dan tertarik untuk mendalami agama Islam, sehingga saya memohon bantuan dari Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Bulukumpa untuk menyaksikan dan membimbing prosesi ikrar saya dalam memeluk agama Islam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Elmawati menyatakan bahwa keputusannya untuk memeluk agama Islam adalah kehendaknya sendiri tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak lain.
"Saya memeluk agama Islam dengan keyakinan, kepercayaan, dan ketulusan hati dalam membaca dua kalimat syahadat, 'Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.' Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan (Rasul) Allah," ucapnya sambil berlinangan air mata sebagai wujud Syukur dan haru.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Bulukumpa, Muhammad Nur Azis, yang membimbing Elmawati dalam prosesi ikrar masuk Islam, berharap agar setelah resmi memeluk agama Islam, Elmawati sungguh-sungguh mempelajari ajaran Islam dan mengamalkannya.
"Hari ini, saudari Elmawati telah resmi memeluk agama Islam, dan saya berharap agar beliau sungguh-sungguh mempelajari ajaran Islam dan mengamalkannya dengan penuh kesungguhan hati, serta taat terhadap segala perintah dan larangan dalam agama Islam," pesannya.
Ustazd Nur Azis, panggilan akrabnya, juga menekankan pentingnya Elmawati tetap berlaku baik kepada kedua orang tuanya, meskipun mereka memiliki keyakinan agama yang berbeda. Menurutnya, agama Islam mengajarkan berbakti dan taat kepada orang tua sebagai hal yang utama. Perbedaan keyakinan tidak boleh menghentikan hubungan antara orang tua dan anak, selama orang tua tidak menyuruh kepada perbuatan yang salah atau melanggar ajaran Islam. (@2/Ady)