Parepare, (Humas Parepare) - Tim Pengelola BOP Kab/Kota dari Seksi Penmad melakukan Pendampingan Penyusunan LPJ BOP RA Kota Parepare untuk Tahap I Tahun 2023 di Ruang Belajar RA Ulul Albab Bacukiki Barat pada Senin, 19 Juni 2023.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kasi Penmad, H. Hasan Basri didampingi oleh Tim Pengelola BOP Kab/Kota dari Seksi Penmad.
Dalam sambutannya, Kasi Penmad menyampaikan bahwa melaksanakan evaluasi sekaligus pendampingan adalah salah satu tugas Pengelola BOP Kota sebagaimana yang disebutkan dalam juknis BOS BOP Tahun 2023.
Lebih lanjut, Kasi Penmad juga menyinggung tentang tugas dan kewajiban pengelola dalam mempertanggungjawabkan anggaran baik pada saat perencanaan, pelaksanaan penggunaan anggaran maupun dalam hal pelaporan dalam bentuk dokumen LPJ.
"Pengelolaan dana BOP RA harus secara profesional, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting karena akan menjadi sarana dalam meningkatkan pemberdayaan RA guna menciptakan generasi yabg unggul di masa yang akan datang," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, sejumlah Pengelola BOP Kab/Kota dan Pengelola BOP RA Kota Parepare.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam suasana santai tersebut juga menjadi ajang sharing bagi para pengelola terutama dalam hal penyusunan dokumen laporan serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pengelola BOP Kab/Kota dari Seksi Penmad melaksanakan evaluasi sekaligus pendampingan terhadap dokumen LPJ BOP RA Tahap I tahun 2023, dalam hal ini memeriksa kelengkapan berkas pertanggungjawaban belanja serta bukti pendukung berupa kwitansi, nota pembelian, ampra maupun pajak kegiatan.
Di akhir kegiatan, Pengelola BOP Kab/Kota, Fitriani Laibi kembali mengingatkan kepada para pengelola untuk menyelesaikan LPJ BOP Tahap I. “Tahap I pengelolaan anggaran BOP Tahun 2023 akan berakhir, sebelum masuk Perencanaan Anggaran BOP Tahap II agar dapat segera merampungkan LPJ BOP Tahap I untuk dilakukan diverifikasi dan mendapat validasi dari Pengelola BOP Kota,”pungkasnya.(Fitri/Wn)