Bantimurung (Humas Maros)-Panitia pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Kabupaten Maros mengadakan rapat di Aula KUA Kecamatan Bantimurung, Rabu (13/7/2022).
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU), Ahmad Ihyaddin yang memaparkan jadwal pemulangan jamaah haji Kabupaten Maros.
“Pemulangan kloter 2 berubah dari jadwal sebelumnya. Semula tanggal 30 Juli menjadi tanggal 29 Juli. Sementara untuk kloter 8 dari tanggal 5 Agustus menjadi 4 Agustus pukul 19.45 WITA”.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla yang hadir berpesan kepada panitia untuk lebih detail melakukan pencatatan dan pengawasan saat penjemputan jamaah haji.
“Terkait perubahan sistem, kalau sekarang penjemputan melibatkan keluarga. Sudah ada informasi akan ada kartu penjemput. Maka, pengawasan yang penting. Ketika lengah bisa dimanfaatkan pihak tertentu. Kita melakukan pengawasan. Mobil apa yang akan ditumpangi selanjutnya. Dicatat, terutama barang jamaah”.
“Perlu kita ketat dan solid. Lebih aman kalau panitia langsung yang jemput. Panitia mengambil alih dulu, catat manifes dan barang kemudian baru diserahkan ke keluarga. Perlu pengawasan. Penting juga komunikasi dengan unsur lain terkait dengan kepanitiaan”.
“Perlihatkan senyum kita kepada jamaah. Karena tidak sama mekanisme dengan tahun sebelumnya, maka kita harus melakukan pengawasan sesuai petunjuk pihak Asrama Haji. Tidak usah dulu pihak keluarga mengambil jamaah, sebelum diserahkan oleh panitia”.
Terkait ini, Kasi PHU Ahmad Ihyaddin langsung melanjutkan pembahasan hal teknis kepada panitia dari pihak Kemenag. Dirinya juga menyampaikan akan melakukan koordinasi penjemputan dengan pihak terkait, terutama dengan Kepolisian dan Dishub. (Ulya)