Maroanging, (Humas Bone) – Sebanyak lima (5) orang Pendidik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bone dinyatakan lulus dari Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal yang diselenggarakan secara on line oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia selama 3 hari sejak hari jum’at lalu.
“Alhamdulillah kami berlima yang mengikuti seluruh jalannya proses pelatihan dinyatakan lulus dan selanjutnya akan mengikuti proses orientasi untuk kemudian dinyatakan sebagai Pendamping Produk Halal dari MIN 1 Bone,” ungkap Hasirah kepada Humas MIN 1, Senin (27/02/2023) pagi tadi.
Kelima orang pendidik MIN 1 yang telah mengikuti pelatihan ini masing-masing adalah Hasirah, Nurhana, Sarniati, Nurbaya, dan Armin Wahsan. Kelima orang pendidik ini merupakan calon Pendamping produk halal untuk pelaku-pelaku usaha dilingkup MIN 1 untuk mendapatkan sertifikasi halan secara gratis.
Mengutip dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi yang terbit sejak 8 Februari 2023 itu dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.
Instruksi inilah yang menjadi landasan pihak MIN 1 untuk mengikutkan sejumlah Pendidiknya untuk ikut serta dalam Pelatihan Pendampingan Produk halal ini, mengingat didalam kompleks madrasah terdapat kantin yang dioperasikan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan warga madrasah. (AhYan/Ahdi)