Bulukumba (Humas Bulukumba) - MIN 4 Bulukumba melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja PNS Tahun 2023. Pada Selasa (17/01/2023) yang dipimpin langsung oleh Kepala MIN 4 Bulukumba Kasman, S.Pd.,M.Pd.I didampingi oleh koordinator bidang kurikulum Hanis,S.Pd.I.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan guru dan diikuti oleh seluruh guru PNS MIN 4 Bulukumba yang terdiri dari di dua orang guru laki-laki dan 7 orang guru perempuan. Kesembilan guru tersebut mengikuti prosesi penandatanganan kontrak kinerja dengan lancar.
Tujuan Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja PNS.
Kepala Madrasah Kasman dalam arahannya menyampaikan perjanjian kontrak kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan kepada bawahan untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Kasman menekankan arti pentingnya Kontrak kinerja merupakan tolak ukur dari pelaksanaan kerja, dengan penandatanganan ini merupakan cerminan dari kesanggupan kita untuk meraih dan melampaui target yang telah ditetapkan, ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pencapaian target tidak mungkin terwujud tanpa adanya semangat, sinergi, kerja sama dan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
“Jadikan kontrak kinerja bukan sebagai beban, melainkan motivasi untuk terus bekerja dan menjadi lebih baik,” tutupnya.(Hns/Ady)