Sungguminasa (Humas). Pembimbingan Manasik Jemaah Haji Reguler Tingkat Kabupaten Gowa, berlangsung hikmad di Gedung Serbaguna D'Bollo, Rabu (25/5/2022).
Sempat tertunda dua tahun tidak ada pemberangkatan jemaah haji. Tahun ini Kabupaten Gowa mendapat kuota sebanyak 274 jemaah yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji. Tahun-tahun sebelumnya sebanyak 597 jemaah. Pengurangan kuota ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di waktu yang sama, memantau kegiatan gebyar vaksinasi serentak di 18 kecamatan, memberikan sambutan secara online dihadapan para calon tamu-tamu Allah melalui kiriman video.
Dalam sambutannya, Adnan berpesan kepada jemaah haji, agar selalu jaga stamina, jaga kesehatan dan jaga fisik, sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik. "intinya ibadah haji merupakan puncak ketakwaan kepada Allah SWT," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada seluruh jemaah haji untuk mendoakan wilayah Kabupaten Gowa sehingga bisa terus maju dan berkembang. "Insya Allah masyarakat Gowa makin sejahtera di masa yang akan datang, doakan juga semoga saya dapat memenuhi panggilan Allah untuk berhaji," harapnya mengakhiri sambutannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Aminuddin selaku penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan pengetahuan tentang manasik kepada seluruh jemaah haji sehingga mampu menjadi haji yang mabrur, sehat dan barokah.
"Besok Insya Allah rapat penentuan Kloter di asrama haji Sudiang dan semoga Kabupaten Gowa mendapatkan kloter awal-awal," harap Aminuddin. Untuk memperlancar perjalanan ibadah haji, apapun peraturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi harus ditaati termasuk persyaratan PCR dan vaksinasi Covid-19. "Luruskan niat untuk melaksanakan rukun Islam ke 5, semata-mata karena Allah SWT," ungkap Kakankemenag Gowa.
Sebelumnya, ketua panitia kegiatan H.Tajuddin yang juga merupakan kepala Seksi PHU dalam laporannya menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah nomor 146 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pembimbingan jemaah haji reguler tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.
Pembimbingan manasik haji tingkat kabupaten berlangsung selama dua hari. Hari pertama bertempat di Gedung serbaguna D'Bollo dan hari kedua bertempat di masjid Agung Syekh Yusuf Gowa.
Untuk tingkat Kecamatan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 28 sampai tanggal 31 Mei 2022 di empat titik lokasi kecamatan yaitu ; Somba Opu, Pallangga, Bontomarannu dan Bajeng.
Turut hadir pada kegiatan itu, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kasubbag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Gowa, KBIHU dan Ketua DWP Kementerian Agama Gowa.(andri/OH)