Pemantauan Usai Libur Idul Fitri, ASN Kemenag Parepare 99,9 Persen Hadir

Pemantauan Kehadiran Pegawai usai libur nasional/cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare melakukan Pemantauan Kehadiran Pegawai usai libur nasional/cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa, 16 April 2024.

Sebanyak 7 Tim yang dikoordinir oleh Kasubbag TU dan Kepala Seksi/Penyelenggara memantau kehadiran pegawai pada satuan kerja/unit kerja lingkup Kemenag Kota Parepare secara langsung baik di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di Madrasah (RA, MI, MTs dan MA). Pemantauan juga dilakukan terhadap ASN Guru PAI di sekolah-sekolah umum termasuk SD, SMP dan SMA bahkan ke SD Katolik dan SMP Frater.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN dalam lingkungan Kantor Kemenag Kota Parepare kembali masuk kantor dan melaksanakan tugas sebagaimana biasanya pascalibur/cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah selama 10 hari.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen silaturahmi sekaligus untuk menyemangati para pegawai agar kembali melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat bagi pegawai di KUA dan mendidik para siswa bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di madrasah.

Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi selaku Penanggungjawab juga tidak ketinggalan melakukan pemantauan di sejumlah satker. Dengan mengendarai motor kesayangannya, ia dapat melewati medan yang cukup sulit dilalui dan tidak mengurangi semangatnya untuk mengunjungi dan menyapa secara langsung para pegawai di satker Kemenag Kota Parepare.

Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Parepare kembali berjalan sebagaimana biasanya, proses pembelajaran di madrasah juga kembali normal.

Kehadiran pegawai Kemenag Kota Parepare pascalibur berdasarkan laporan yang masuk di kepegawaian dari hasil pemantauan adalah 99,9 persen. Hal tersebut merupakan bukti adanya kesadaran para pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang harus kembali dilaksanakan setelah menjalani libur.(Wn)


Daerah LAINNYA