Lappa, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan, Rabu(12/10/2022) bertempat di Aula Madrasah.
Tim penilai adalah Drs.Sultan Beddu dan H.Abdul Latif menegaskan Ada 4 hal yang harus dipenuhi dalam PKKM sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharpkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.
Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Ke empat komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya”, ujar Sultan Beddu selaku Pengawas Pembina dan Tim penilai PKKM MTsN 4 Sinjai
Muh Amin Kasim yang merupakan Kepala Masdrasah berharap PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan kepada kami agar kami bisa lebih baik.
“Sebagai pendidikan anak usia madrasah dalam pembinaan karakter. Kami berharap melalui PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan pada pendidik dan peserta didik sehingga apa yang menjadi kendala atau kekurangan kami dalam pembelajaran mengingat Madrasah Tsanawiyah adalah pendidikan penting bagi anak dalam pembelajan karakter,” harap Amin Kasim.