Pangkajene - (Humas Sidrap) - Dilaksanakan rapat guru dan staf di ruang guru membahas kelulusan siswa kelas IX, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022 - 2023 dan kegiatan penamatan/perpisahan kelas IX. Rabu (11/05)
Pada rapat ini membahas kriteria kelulusan dan menentukan siswa kelas IX yang layak lulus dan tidak lulus. Menurut kepala Madrasah Harsono para siswa harus menuntaskan semua kriteria yang ada "Alhamdulillah jika merunut kebelakang sudah memenuhi semua kriteria dan kita nyatakan lulus semua,"ujarnya.
Sesuai jadwal yang ada pengumuman hasil kelulusan serentak akan disampaikan pada tanggal 15 Juni 2022. Adapun mengenai SKL dan rapor akan dikeluarkan pada 16 Juni untuk digunakan di pendaftaran lebih lanjut.
Agenda berikutnya adalah PPDB Tahun pelajaran 2022 - 2023 pengambilan formulir dapat dilakukan pada 17 Mei 2022 s.d 5 Juni 2022. "Untuk tahun ini kita tetap menerima 240 siswa yang dibagi ke dalam 6 kelas insya Allah sejak bulan lalu kita sudah aktif memberikan sosialisasi door to door di sekolah dasar,"tambahnya.
Untuk perpisahan kelas IX akan diadakan kegiatan pada tanggal 28 Mei 2022 pada rapat ini juga dibagi panitia penamatan bertindak sebagai ketua Hendrawan Yasin.(maq)