Parepare, (Humas Parepare) – Dalam rangka mempersiapkan Kementerian Agama Kota Parepare menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kemenag Kota Parepare menggelar rapat di Ruang Rapat Kantor Kemenag Parepare, Selasa, 15 Mei 2024.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Bimtek Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang diikuti 6 ASN Kemenag Parepare di M-Regency Hotel beberapa hari yang lalu.
Hadir Kakan Kemenag, H. Fitriadi, Kasubbag TU, H. Syaiful Mahsan, para Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA dan perwakilannya serta seluruh anggota Tim Pembangunan ZI Kemenag Kota Parepare.
Dalam pengarahannya, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa ZI pada dasarnya bukanlah hal baru, namun implementasinya yang belum terlaksana secara sempurna sampai saat ini.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa tidak ada yang sulit untuk mencapai predikat ZI jika semua warga Kemenag Kota Parepare bertekad untuk berubah ke arah yang lebih baik karena inti dari ZI adalah perubahan dalam semua lini ke arah yang lebih baik.
“Pertama yang harus kita miliki adalah niat untuk melaksanakan apa saja yang dilakukan untuk mencapai ZI menuju WBK dan WBBM. Selain itu, harus ada tekad untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,”ujarnya.
Selanjutnya, ia menyebut bahwa hal kedua yang harus disiapkan yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan harus menguasai IT. “Kita harus menyiapkan dan meningkatkan SDM baik secara jasmani maupun rohani karena merekalah yang akan memberikan pelayanan sehingga harus tersedia SDM yang memadai,”tambahnya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya yakni publikasi dari apa yang telah kita lakukan supaya masyarakat luas mengetahui inovasi ataupun pelayanan yang ada di Kemenag Kota Parepare.
Pada kesempatan tersebut, diberikan sesi kepada para ASN yang telah mengikuti bimtek untuk menjelaskan apa saja yang telah didapatkan selama bimtek kaitannya dengan ZI.
Salah satu ASN, Fitriani Laibi secara gamblang menjelaskan mulai dari apa yang dimaksud ZI serta apa saja yang akan dilakukan menuju WBK dan WBBM.
“ZI adalah predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebut 6 area perubahan yang menjadi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistim Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Masing-masing 6 area perubahan tersebut diimplementasikan menjadi 6 Pokja yang nantinya akan bekerja bersama tim sesuai poin-poin yang termasuk dalam area masing-masing,”jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hal terpenting yang akan menentukan berhasil tidaknya kita mencapai predikat ZI menuju WBM dan WBBM adalah komitmen dari pimpinan dan jajarannya untuk melakukan apa yang telah diprogramkan.
“Intinya adalah kegiatan apa yang akan kita lakukan ke depannya dan tentunya komitmen dari pimpinan dan jajaran Kemenag Kota Parepare untuk melaksanakan kegiatan tersebut,”tandasnya.
Usai rapat, selanjutnya akan dibentuk tim untuk masing-masing pokja yang akan mengaktualisasikan poin-poin yang masuk dalam area perubahan masing-masing. Hal mendesak yang harus dilakukan adalah pemasangan spanduk dan banner yang terkait dengan larangan gratifikasi, pungli dan sebagainya. Selanjutnya para tim diharapkan melaporkan secara intens apa yang telah dilaksanakan sebelum adanya evaluasi dari pusat.(Wn)