Kunjungan Kasi Penzawa

Mendadak Kasi Penzawa Kemenag Bulukumba Sambangi MIN 1 Bulukumba, Tenyata Ini Tujuannya

Dalam rangka mengoptimalkan pendistribusian dana zakat pada Unit pengumpul zakat (UPZ), Kasi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Bulukumba, Muhammad Ramli sambangi MIN 1 Bulukumba

Bacari, (Humas Bulukumba) – Dalam rangka mengoptimalkan pendistribusian dana zakat pada Unit pengumpul zakat (UPZ), Kasi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Bulukumba, Muhammad Ramli sambangi MIN 1 Bulukumba dan disambut hangat oleh ketua UPZ MIN 1 Bulukumba, Rahmiati beserta dewan guru MIN 1 Bulukumba, Rabu (24/08/2022).

Mengawali kunjungannya, Kasi Penzawa Kemenag Bulukumba, Muhammad Ramli mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya di MIN 1 Bulukumba untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Madrasah dan pengurus UPZ serta seluruh stakeholder madrasah, juga untuk mempererat sinergitas terhadap program kerja seksi penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Bulukumba khususnya pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di MIN 1 Bulukumba.

Muhammad Ramli yang didampingi Masyhura staf Penzawa, melakukan monev dan pembinaan kepada UPZ MIN 1 Bulukumba terkait bagaimana pengelolaan dan teknis pendistribusian dana zakat 70% yang dikelola oleh UPZ madrasah.

Menurutnya, UPZ adalah anak dari BAZNAS yang akan membantu mengelola dan mendistribusikan zakat di wilayah masing-masing, sehingga tepat sasaran dalam pendistribusian zakat. Pada UPZ  ada lima bidang diantaranya pendidikan, keagamaan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Agar pengelolaan dana lebih optimal sebaiknya di buatkan RAB. Misalnya dalam bidang pendidikan, didata siswa yang tidak mampu maupun berprestasi, begitupula dalam hal kegiatan lainnya terkait bidang bidang yang telah di tetapkan,” tuturnya

Pada kesempatan tersebut, Penanggung jawab UPZ MIN 1 Bulukumba, melalui sekretaris UPZ Megawati menjelaskan bahwa pengelolaan zakat profesi 70% dimaksimalkan untuk peserta didik yang kurang mampu dan kegiatan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan peserta didik.

"Terkait dana zakat profesi yang dikelola oleh UPZ MIN 1 Bulukumba, yakni 70% dari jumlah zakat profesi peroleh dari 24 Muzakki dimaksimalkan peruntukannya untuk peserta didik yang kurang mampu dan kegiatan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan peserta didik”. Ungkapnya (Ady)


Daerah LAINNYA