Pattallassang (Humas Gowa). Mansyur Kasim, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pattallassang, mengunjungi Masjid Babusalam di Dusun Tamalayu, Desa Pallantikang, pada Selasa (12/11/2024).
Kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk menjadikan Masjid Babusalam sebagai Masjid Publik Percontohan di Kecamatan Pattallassang, sesuai dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan nomor 7853/Kw.21.6/HM/10/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Masjid Percontohan Tingkat Nasional.
Mansyur Kasim menyebutkan ada lima alasan utama mengapa Masjid Babusalam layak menjadi masjid percontohan, antara lain. "Pertama, bangunan yang cukup besar, mesjid ini memiliki kapasitas bangunan yang luas, sehingga dapat menampung banyak jamaah dengan nyaman. Begitupun dengan area parkirnya, memudahkan jemaah yang membawa kendaraan, " tutur Mansyur.
Selanjutnya, mesjid ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti AC, WC yang bersih, serta sistem suara (sound) yang baik untuk kenyamanan jamaah.
Selain itu, Mesjid Babusalam juga memberi ruang bagi berbagai organisasi dan golongan untuk melaksanakan ibadah maupun kegiatan sosial lainnya, menciptakan suasana inklusif.
Dan terakhir, posisinya yang terletak di pusat Desa Pattallassang dan di jalan poros utama, masjid ini mudah dijangkau oleh jamaah, baik untuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya.
"Mesjid ini sangat strategis, terletak di jalan poros sehingga mudah dijangkau untuk berbagai kegiatan, baik ibadah maupun kegiatan lainnya," tutup Mansyur.(Mus/OH)