Haji 2022

Manasik Haji Tingkat Kecamatan, Kakankemenag Maros Jelaskan 3 Komponen Haji

Kakankemenag Maros saat menyampaikan materi manasik haji tingkat gabungan 5 kecamatan di Masjid Khairul Ummah Turikale

Turikale (Humas Maros) - Manasik Haji tingkat kecamatan digelar di Masjid Khaerul Ummah Kompleks Terminal Maros. Kegiatan diikuti 50 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kecamatan Turikale, Maros Baru, Lau dan Bontoa serta Kecamatan Camba, Kamis (2/6/2022).

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla menyampaikan materi bertema hak dan kewajiban jamaah haji.

Pertama, Kakankemenag Abd. Hafid mengajak para CJH untuk selalu bersyukur atas kesempatan untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. “Kita harus bersyukur, karena sekarang biaya haji naik lagi. Dan itu sudah ditalangi pemerintah. Kalau dirinci ada tambahan 20 juta. Ini patut kita syukuri”.

Kemudian Kakankemenag Abd. Hafid melatih ketua rombongan untuk memandu jamaah melantunkan talbiyah. “Inilah lafadz ketika kita mulai bergerak, sudah pakaian ihram. Ini bukan wajib, tapi sunnah, ungkapan rasa syukur kita”, Jelas Abd. Hafid.

“Kita berangkat ke tanah suci. Kita dipanggil. Maka sangat penting dibersihkan memang diri, dibersihkan hati, bersihkan harta kita juga”.

Memasuki materi, Kakankemenag Abd. Hafid menyampaikan 3 komponen jamaah haji yang termaktub dalam UU Nomor 13 Tahun 2008. “Pertama pembinaan. Kita dibina pemerintah supaya memahami terkait manasik. Hal yang akan dilaksanakan di Tanah Suci. Tentang kaifiyah dan manasiknya. Juga terkait fiqih ibadah. Pemerintah memberikan kesempatan kepada kita untuk dibina. Demi Keafdolan haji kita”.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tentang praktik bersuci : istinjak, wudhu dan mandi wajib. “Perlu diperbaiki sebelum kita sampai di Mekkah. Jangan sampai ada hal kecil belum dipahami. Kita saling mengingatkan”.

“Kedua, pelayanan. Pemerintah melayani kita, ini wajib dipenuhi pemerintah. Kebutuhan kita apa. Maka istilahnya diberangkatkan pemerintah. Kita harus ikuti aturan, kalau tidak akan ada yang rusak. Makanya sistem pelayanan itu berlaku umum dan bisa saja perorangan. Misalkan kurang sehat, ketua rombongan, ketua kloter akan mengkomunikasikan untuk pelayanan. Pasport dan visa sudah dilayani pemerintah”.

“Ketiga, perlindungan. Pemerintah memiliki kewajiban melindungi para jamaah haji. Kalau ada kehilangan paspor akan dilayani untuk penggantian, misalnya. Tapi ada batas waktu pelaporan, harus cepat melapor”.

Kakankemenag Abd. Hafid berpesan kepada para CJH ketika di tanah suci untuk bersama, saling membantu dan mengapresiasi bantuan CJH lain dengan simulasi.

Kegiatan ini, berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU), Ahmad Ihyaddin merupakan manasik haji tingkat kecamatan hari pertama. “Manasik ini berlangsung sampai tanggal 5 Juli. Semoga materi bisa diaplikasikan mulai dari tanah air hingga di tanah suci”, harap Ahmad Ihyaddin. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA