Paleteang, (Humas Pinrang) – Dalam rangka menjamin hak-hak anak dalam satuan pendidikan, Madrasah Aliyah Negeri Pinrang melaksanakan deklarasi madrasah ramah anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan MAN Pinrangjalan Bulu Pakoro Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Rabu, 25/05/2022
Kegiatan deklarasi dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia Zulkifli, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pinrang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Ramli Alias, Ketua Komite MAN Pinrang H. Alimuddin Budung, Kepala MAN Pinrang Ansyar, para wakamad MAN Pinrang, Kepala MA se- kabupaten Pinrang, para guru dan staf MAN Pinrang serta para peserta didik MAN Pinrang.
Dalam sambutannya Kepala MAN Pinrang Ansyar menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berjuang mensukseskan acara deklarasi madrasah ramah anak ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berjuang mensukseskan acara deklarasi madrasah ramah anak ini dan mewakili seluruh keluarga besar MAN Pinrang memohon maaf kepada seluruh hadirin sebab sedianya kegiatan ini dilaksanakan tanggal 24 Mei 2022 namun karena sesuatu dan lain hal sehingga diundur ke tanggal 25 Mei 2022. Tentu apa yang terjadi dan kita percaya bahwa ada hikmah dari setiap kejadian.” Tuturnya
“Kami juga menyampaikan kepada para hadirin bahwa kami panitia menggunakan warna pink salem yang artinya sebuah kelembutan. Maka dari itu mari kita bergerak dan menanamkan hati yang paling dalam untuk berbuat dan berperilaku dengan lembut pada para peserta didik”. Tambahnya
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pinrang Ramli Alias menyampaikan apresiasi kepada MAN Pinrang karena diantara sembilan madrasah di kabupaten Pinrang, MAN Pinrang telah mengawali melakukan deklarasi madrasah ramah anak.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada MAN Pinrang karena diantara sembilan madrasah di kabupaten Pinrang, MAN Pinrang telah mengawali melakukan deklarasi madrasah ramah anak. MAN Pinrang ini juga merupakan madrasah yang mendukung pemerintah untuk menjadikan kabupaten Pinrang menjadi kabupaten yang layak anak.” Tuturnya
“Olehnya itu melalui pada kesempatan ini saya berharap bahwa deklarasi ini benar-benar muncul dari hati nurani kita bersama. Harus ada kekompakan antara anak-anakku sekalian dengan para guru untuk mensukseskan program madrasah ramah anak ini.” Sambungnya
Selanjutnya Analis Kebijakan Ahli Muda Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia Zulkifli dalam arahannya menjelaskan bahwa kita mendeklarasikan satuan pendidikan ramah anak ini merupakan bentuk komitmen satuan pendidikan untuk melindungi dan memenuhi hak anak selama mereka berada di satuan pendidikan.
“Bahwa kita mendeklarasikan satuan pendidikan ramah anak ini merupakan bentuk komitmen satuan pendidikan untuk melindungi dan memenuhi hak anak selama mereka berada di satuan pendidikan. Jadi tidak boleh lagi ada kekerasan kepada peserta didik. Apakah itu dalam bentuk fisik atau verbal.”Tuturnya
“Semuanya harus kita rubah paradigmanya. Jika masih ada tata tertib yang bernuansa hukuman dan sanksi harus kita review kembali. Tidak boleh lagi ada tata tertib yang bernuasa hukuman atau sanksi. Dengan kita mendeklarasikan diri sebagai satuan pendidikan ramah anak maka proses pembelajarannya tidak boleh lagi ada hukuman dan sanksi tetapi diganti dengan konsekuensi logis.” Sambungnya
Deklarasi satuan pendidikan ramah anak ini ditandai dengan pengguntingan pita, penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan naskah deklarasi madrasah ramah anak. (Musakkir)