Bulukumba (Humas Bulukumba ) - Dalam rangka pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII, segenap guru dan pegawai Madrasah Aliyah Ma'arif Bulukumba menggelar rapat penentuan kelulusan peserta didik kelas XII untuk tahun ajaran 2022/2023, hari ini Senin (03/04/2023).
Rapat ini merupakan agenda rutin tahunan, yang di dalamnya membahas tentang penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas XII setelah menyelesaikan studinya selama 3 tahun di MA Ma'arif Bulukumba.
Pada rapat tersebut, hadir sejumlah guru dan tenaga kependidikan, di antaranya ialah Kepala MA Ma'arif, Koordinator Bagian Akademik, Koordinator Bagian Kesiswaan, Humas, para wali kelas dan guru bidang studi.
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WITA. Penentuan kelulusan tahun ini merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2023 yang menjelaskan syarat/kriteria kelulusan, salah satunya yakni memperoleh nilai sikap yang baik.
Muhammad Yanis selaku kepala madrasah menyampaikan bahwa dengan adanya rapat kelulusan ini, seluruh dewan guru diharapkan dapat memberikan laporan hasil belajar peserta didik kelas XII untuk memudahkan pengambilan keputusan akhir.
"Rapat kali ini diharapkan dapat memberikan laporan hasil belajar peserta didik kelas XII agar dapat menentukan dan dengan mudah mengambil keputusan akhir tentang hasil belajar peserta didik," terang Muhammad Yanis.
Kemudian, kegiatan rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh guru kelas Guru Mapel Kelas XII Syamsiah, tentang kriteria kelulusan, nilai akhir peserta didik, dan juga waktu pelaksanaan pengumuman kelulusan.
Setelah dilakukan dengar pendapat dari setiap guru mata pelajaran, Muhammad Yanis membacakan kesimpulan bahwa seluruh peserta didik kelas XII memenuhi kriteria kelulusan, meskipun ada beberapa yang diberikan catatan. Pengumuman kelulusan secara resmi akan disampaikan pada tanggal 5 Mei 2023 mendatang," tutup Kamad MA Ma'arif Bulukumba. (Idris/ JSI)